: Refleksi Praktik Penyelenggaraan Pendidikan Komunitas Berbasis Konteks Kehidupan Lokal-Setempat
"Kita tak perlu berproses selama 300-an tahun untuk mengejar kualitas sebagaimana negara-negara berpendidikan maju, semacam Finlandia atau Inggris, yang logikanya men-syaratkan mereka berhenti berproses. Atau apakah kita mau meminta mereka melangkah mundur agar rentang waktu itu menjadi pendek? Tidak juga bukan? Saya yakin dengan menjalankan konsep alternatif ini tahun depan kita semua, bangsa ini mampu melampaui anggapan ketertinggalan itu." (Bahruddin - KBQT Salatiga)
Di tengah kegamangan/kegalauan yang terjadi belakangan ini, menuntut adanya upaya terus-menerus berefleksi bersama antar pelaku/pegiat di sela proses yang sedang berjalan. Untuk itulah sedikit catatan ini tidak hanya menjadi rekaman atas dialog/diskusi malam ini akan tetapi juga merupakan bentuk keniscayaan komunikasi mawas-diri.
Kita dihadapkan pada kenyataan masyarakat yang beragam. Sehingga pendekatan strategis yang paling sesuai adalah nilai-nilai umum (universal) yang disepakati bersama. Sebagai bangsa Timur kita pun beruntung punya warisan kekayaan budaya yang mem-fasilitasi kebutuhan itu, yakni: musyawarah (rembug), gotong-royong (sangga-gawe), tenggang-rasa (tepa-slira), kerjasama (sengkuyungan), tahu-diri (empan-papan), saling-berbagi (urun), dan lain sebagainya. Pada sisi lain, kita hampir lupa menyadari bahwa sebetulnya sudah kaya dengan alam yang sedemikian berpihak: udara yang bersih, tanah yang subur, air yang jernih, sumber energi yang melimpah. Tinggal bagaimana kemauan kita untuk mau berdamai dengan apapun/siapapun lewat cara selalu berusaha menemukan sisi positif/kebaikan agar kemewahan sumberdaya itu menjadi optimal terdayaguna.
Dengan begitu keragaman pada dengan sendirinya hanya pantas dipandang sebagai kekayaan (modal) yang sangat cukup untuk membangun kekuatan strategis dimaksud. Kunci mengawalinya terletak pada adanya ruang dialog, di mana segala keragaman tadi bertemu dan menghasilkan kesepakatan yang kita kenal sebagai mufakat. Jika cara ini secara kontinyu dilakukan, di situlah tonggak kedaulatan politik warga belajar secara substansial (mendasar) sebetulnya tercapai. Sehingga ketika ada instruksi (arahan), aturan, ataupun batasan-batasan akan sepenuhnya kembali pada ketersediaan mufakat yang dimengerti bersama (tanpa tekanan dan keterpaksaan).
Selanjutnya untuk menjadi suatu tindakan yang progressif (gerak-maju), muatan pembahasan (isi pembelajaran) yang dikedepankan adalah bagaimana seseorang atau sebuah komunitas belajar mencapai kemandirian penuh mengelola dirinya sehingga mampu mencukupi kebutuhannya sendiri (subsisten). Makna kemandirian itu sederhananya adalah tidak pernah bergantung oleh apapun/siapapun namun tetap mengakar pada konteks yang sudah alami melekat (apa adanya). Jalan menuju kemandirian itu tiada lain lewat kesungguhan berkarya dan berproduksi. Sedangkan modal dan alat produksi sudah tersedia melimpah di sekitar kita. Lalu bagaimana mengelolanya secara adil? Nah keseluruhan proses pengelolaan itulah sesungguhnya yang disebut proses belajar dalam kaitan dengan penyelenggaraan pendidikan komunitas. Karena yang terjadi adalah sebuah proses refleksi (tinjau-diri) bersama yang bakal terus-menerus dilakukan menyertai langkah-langkah berkarya dan berproduksi demi tercapainya kemandirian individu ataupun komunal.
Jika proses belajar dimaknai sebagai langkah-langkah mengoptimalkan kecerdasan, maka dengan sendirinya menyederhanakan tujuan pendidikan itu sendiri, yakni menggapai KEHIDUPAN LEBIH BAIK. Berikutnya makna keberhasilan seseorang dalam belajar adalah jika:
MINIMAL TIDAK MEREPOTKAN APAPUN/SIAPAPUN, setelah seseoranganak misalnya mampu mengenal dan memahami diri sendiri (identifikasi-diri) dalam perjalanan hidupnya. Karena bahkan alam pun ketika tidak direpoti maka akan menjadi lestari;
MENJADI MANFAAT BAGI APA/SIAPA SAJA, karena ada keluasan hati, pikiran, dan tenaga yang terus menerus tergali dan terbangun dalam proses berdialog dan berdamai dengan sekitar;
TERBANGUN KECERDASAN RUHANINYA, akibat sikap dan tindakan yang selalu dikaitkan dengan kausalitas penciptaan, kesalehan sosial dan kearifan memaknai kelemahan diri jika tanpa dukungan semesta-sekitar.
Integrasi (padu-padan) kesemuanya itu berujung pada kualitas penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang dimaksud di awal tulisan. Semua akan berproses-belajar, mulai dari diri sendiri, keluarga, komunitas dan masyarakat lebih luas. Sehingga makna tri-matra pendidikan Ki Hajar Dewantara: Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani akan menemukan korelasinya. Sebagai bangsa bermartabat pun kita menjadi kian terbangun kepercayaan-dirinya, sehingga tidak mudah dipengaruhi produk pemikiran bangsa lain yang belum tentu sesuai dengan akar sosial, kearifan budaya, dan kemewahan alam yang kita punya, termasuk dalam kaitannya dengan pemikiran, ideologi/faham, dan juga metode pendidikan.
Bumi Sepanggang, 2 Desember 2016
#kbqt
#qaryah_thayyibah
===========
dalam foto:
■ Ahmad Bahruddin, Sujono Samba, Awiek Mahasin (Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah - Salatiga)
■ Alfian Hasan (Sanggar Komunitas Pamongan - Karanganyar)
■ Yudi, Ardika (Sekolah Alam Bengawan Solo - Klaten)
telah d beberapa kali dipublish:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10154179217640415&id=738725414
https://m.facebook.com/ashokaindonesia/photos/a.223796891093155/789657611173744/?type=3
https://www.linkedin.com/pulse/ngaji-bareng-desaku-sekolahku-refleksi-praktik-ashoka-indonesia?trk=hp-feed-article-title-publish
Rabu, 20 Februari 2019
NGAJI BARENG DESAKU, SEKOLAHKU
Tags: Jurnal Tema Pendidikan
About the Author
Simplest
Hello, I'm Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc consectetur nulla id metus consequat convallis. Praesent fringilla nulla eget elit bibendum dictum.


0 komentar:
Posting Komentar